Informasi Publik Dikecualikan

Daftar Informasi Publik Dikecualikan


No Jenis Informasi Dasar Hukum Konsekuensi Batas Waktu Pengecualian
Akibat Info Dibuka Akibat Info Ditutup
(1) (2) (3) (4) (5) (6)
1.

Laporan Keuangan 

(1) UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 17 huruf I dan j 

(2) UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 44 ayat (1) dan (2) 

(3) Permendagri Nomor 13 tahun 2006, Pasal 298 ayat 2 

(1) Menghambat kebijakan karena adanya pengungkapan yang mendahului sebelum diaudit. 

(2) Berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak berkepentingan

(1) Mendorong keberhasilan pelaksanaan pembangunan 

(2) Menjaga penyalahgunaan dari pihak yang tidak berkepentingan

Selama Berlaku
2.





Pilih Waktu Pengecualian