PPID Badan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Tugas & Fungsi
BPBD Kabupaten Batang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Fungsi BPBD:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
- Pelaksanaan koordinasi di bidang prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.
- Pelaksanaan administrasi Badan.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai fungsinya
| Penanggungjawab Pembuat Informasi | : | PPID Pembantu |
| Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi | : | 2026 |
| Bentuk Informasi Yang Tersedia | : | Soft (file_pdf) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : | Selama Berlaku |
| Jenis Media Yang Memuat Informasi | : |
File :