Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batang / Infografis / SEKILAS PROFIL BPBD KABUPATEN BATANG

Infografis

Sekilas Profil BPBD Kabupaten Batang

Kabupaten Batang merupakan Salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki wilayah pesisir di Pantura Jawa dan Perbukitan/pegunungan. Megingat Kondisi wilayah yang demikian itu ditunjang dengan perubahan iklim ekstrim membuat Potensi ancaman bencana yang semakin meningkat bagi masyarakat Kabupaten Batang. Memiliki 2(dua) musim yakni musim Penghujan dan musim kemarau. Potensi ancaman terbesar di musim penghujan adalah Banjir dan Longsor serta longsor, Musim kemarau Potensi ancaman terbesar kekeringan dan kebakaran Lahan dan Hutan. Kemudian pada musim peralihan/pancaroba Potensi ancaman terbesar Gelombang tinggi yang dapat memicu Abrasi pantai. BPBD Kabupaten Batang yang masih baru, terbentuk pada bulan September 2013 menghadapi tantangan yang cukup besar dalam upaya penanggulangan bencana baik dalam tahap pra bencana, saat tanggap darurat maupun Pasca Bencana. Pada fase pra bencana tahap mitigasi, pencegahan dan kesiapsiagaan berperan penting dalam upaya pengurangan resiko bencana. Dengan mitigasi, masyarakat memahami potensi dan resiko bencana yang berada di lingkungan mereka, Sosialisasi/penyuluhan kebencanaan dan penanggulangannya menjadi sangat dibutuhkan agar masyarakat tahu dan mengerti apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana dan mitigasi struktural berupa penguatan bangunan fisik pencegah/pengurang dampak bencana yang sesuai dengan karakteristik bencananya. Disamping hal tersebut perlu dibangun sistem peringatan dini/early warning system untuk jenis-jenis bencana agar program pengurangan resiko berjalan baik. Pada Fase tanggap darurat dukungan relawan penanggulangan bencana lebih optimal apabila ditunjang Sarana prasarana dan peralatan kebencanaan yang memadai. Untuk mencapai kondisi pemulihan saat tanggap darurat dalam waktu singakat perlu mobilisasi relawan dan peralatan kebencanaan, Sedangkan kondisi peralatan kebencanaan yang dimiliki BPBD Kabupaten Batang maupun Dinas/Instansi terkait di Kabupaten Batang masih terbatas. Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana tentunya memerlukan anggaran yang cukup besar agar dapat membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman (build back better and saver) sesuai prinsip dasar rehabilitasi dan rekonstruksi. BPBD Kabupaten Batang dibentuk berdasarkan Perturan Daerah Kabupaten Batang nomor 8 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana daerah Kabupaten Batang. Klasifikasi BPBD Kabupaten Batang adalah Tipe B, dengan alamat Jalan Tentara Pelajar No. 1 Batang, Nomor Telpon (0285) 391011, alamat email bpbd.kabbatang@gmail.com dan bpbd@batangkab.go.id. Berdasarkan Peraturan Bupati Batang No 45 Tahun 2013 tentag Tugas Pokok dan Fungsi SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah. BPBD Kabupaten Batang terdiri 1 Kepala Pelaksana, 1 Sekretaris dan 3 Seksi (Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Seksi Kedaruratan dan Logistik dan Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi). Pada Tahun 2014 Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2013 diganti dengan Peraturan Bupati Batang No. 21 Tahun 2014 yang menambah tugas kebakaran menjadi tupoksi dari BPBD.